LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI ( LSP ) ADMINISTRASI PROFESIONAL : MENJAMIN KOPETENSI TENAGA KERJA DI BIDANG ADMINISTRASI
Pendahuluan:
Di era persaingan global dan dunia kerja
yang semakin kompetitif, kebutuhan akan tenaga kerja profesional dan kompeten
menjadi hal yang mutlak. Salah satu cara untuk memastikan seseorang memiliki
keterampilan dan pengetahuan yang sesuai standar adalah melalui sertifikasi
kompetensi. Untuk itu, hadir Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Administrasi
Profesional sebagai garda depan dalam menjamin mutu dan standar profesi di
bidang administrasi.
Apa Itu LSP Administrasi Profesional?
LSP Administrasi Profesional
adalah lembaga yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di bidang administrasi.
LSP ini bertugas menilai dan menguji apakah seseorang memiliki kompetensi
sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar
lain yang berlaku secara internasional maupun industri.
Bidang administrasi sendiri mencakup
banyak aspek, mulai dari administrasi perkantoran, administrasi keuangan,
manajemen arsip, hingga pelayanan pelanggan. Karena itu, LSP Administrasi
Profesional memiliki skema sertifikasi yang cukup beragam untuk memenuhi
kebutuhan sektor-sektor tersebut.
Tujuan LSP Administrasi Profesional
·
Memberikan jaminan mutu kepada
dunia usaha dan industri terhadap kualitas tenaga kerja administrasi.
·
Mendorong peningkatan profesionalisme
para praktisi administrasi dalam menjalankan tugasnya sesuai standar.
·
Mendukung program link and match
antara dunia pendidikan/pelatihan dan dunia kerja.
·
Skema Sertifikasi yang Ditawarkan
·
Beberapa contoh skema sertifikasi
yang bisa ditemukan di LSP
Administrasi
Profesional antara lain:
·
Junior Administrative Staff
·
Administrative Officer
·
Manajemen Kearsipan (Arsiparis)
·
Petugas Layanan Administrasi
Pelanggan
·
Staf Administrasi Keuangan
·
Petugas Pengelola Data dan
Informasi
Setiap skema memiliki unit-unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh
peserta, baik melalui asesmen portofolio, wawancara, maupun uji praktik
langsung.
Manfaat Sertifikasi Bagi Individu
dan Perusahaan
Bagi Individu:
·
Mendapat pengakuan resmi atas
kompetensi yang dimiliki.
·
Meningkatkan kepercayaan diri dan
peluang kerja.
Bagi
Perusahaan:
·
Memiliki tenaga kerja yang
terstandar dan profesional.
·
Meningkatkan produktivitas dan
efisiensi operasional.
·
Membantu proses rekrutmen dan
pengembangan karier berbasis kompetensi.
Proses Sertifikasi :
·
Pendaftaran dan Pemilihan Skema
Sertifikas
·
Uji Kompetensi oleh asesor yang
berlisensi
·
Penilaian dan Verifikasi
·
Penerbitan Sertifikat Kompetensi
oleh BNSP melalui LSP
Kesimpulan
LSP
Administrasi Profesional merupakan bagian penting dalam membentuk tenaga kerja
yang kompeten, siap kerja, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Maka dari itu,
kehadiran LSP ini sangat strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul di
bidang administrasi.
0 Komentar